pada mata pelajaran IPS
*Dwiyanto
igdwiyanto@gmail.com dibuat tahun 2013
ABSTRAK
Penelitian
ini berjudul Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SMP Negeri 1 Gabus pada Mata
Pelajaran IPS. Penelitian berlangsung 2 bulan dari bulan Juli sampai Agustus
2013.Tujuan
penelitian untuk mengetahui persepsi guru-guru IPS terhadap pelaksanaan
kurikulum 2013, mengetahui permasalahan yang muncul pada guru IPS yang melaksanakan
kurikulum 2013 khususnya pembuatan RPP, dan mengetahui proses pembelajaran IPS
di kelas pelaksana kurikulum 2013. Model penelitian menggunakandeskriptif
kualitatif induktif dengan metode ex post facto dan pengumpulan data dilakukan melalui
teknik dokumentasi, observasi, tukar pengalaman, dan wawancara.Hasil penelitian
menunjukkan pelaksananaan kurikulum 2013 masih belum banyak dipahami oleh
sebagian besar guru,terjadi perubahan dalam pembuatan RPP,belum ada kesepahaman
dalam mencantumkan KD, tata letak tujuan
pembelajaran di RPP , belum adanya petunjuk yang jelas tentang pembuatan RPP, penentuan alat
pembelajaran,dan pengaturan meja siswa dalam kelas. Proses PBM umumnya
menggunakan metode diskusi, presentasi dan penilaian oleh guru serta diakhiri
tugas portofolio. Penelitian ini bermanfaat untuk menyatukan persepsi terhadap
pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah sehingga dapat menemukan solusi tepat yang
bermanfaat bagi peserta didik, potensi guru dan masukan bagi model-model
belajar di kelas pelaksana kurikulum 2013.
Kata
Kunci : Kurikulum 2013- Persepsi-RPP-Model pembelajaran-IPS
igdwiyanto@gmail.com dibuat tahun 2013
Pendahuluan
Pada tahun ajaran
2013/2014 SMP Negeri 1 Gabus melaksanakan kurikulum 2013 sebagai program
pemerintah. SMP Negeri 1 Gabus menjadi pilot atau ujung tombak uji coba
penerapan kurikulum 2013 disamping 5 sekolah yang ada di kabupaten Pati, yaitu
SMP Negeri 3 Pati, SMP Negeri 1 Juana, SMP Negeri 2 Kayen, SMP Negeri 1
Batangan , dan SMP Negeri 1 Puncakwangi. Sebagai sekolahpercontohan, peranan
SMP Negeri 1 Gabus sangat penting dan menjadi andalan bagi suksesnya
pelaksanaan kurikulum 2013 di Kabupaten Pati.
Dasar
hukum pelaksanaan kurikulum 2013 adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 yang mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu
antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal
31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang.
Pendidikan
nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan
sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga
negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang
berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan
nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan
bangsa dan karakter.
Sebagai
wujudnya maka dikeluarkanlah kurikulum baruyang bisa memberikan kontribusi yang
signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta
didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan
dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk
mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya
bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
SMP Negeri
1 Gabus dalam melaksanakan kurikulum 2013 khususnya mata pelajaran IPS tentu
harus melakukan beberapa penyesuaian. Salah satu bentuk penyesuaian adalah
kesiapan guru dalam penafsiran kurikulum 2013, penafsiran buku panduan untuk
guru, penafsiran buku panduan untuk siswa, pembuatan perangkat pembelajaran,
dan dalam mempersiapkan para siswa sesuai harapan tujuan pelaksanaan kurikulum
2013.
PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian di atas
maka muncul permasalahan sebagai berikut :
a. Bagaimana
para guru IPS dalam menginterprestasikan kurikulum 2013 ?
b. Apa saja
permasalahan yang muncul bagi guru IPS dalam melaksanakan kurikulum 2013
khususnya dalam pembuatan RPP ?
c. Bagaimana
pelaksanaan pembelajaran IPS di kelas yang melaksanakan kurikulum 2013 pada SMP
Negeri 1 Gabus ?
TUJUAN PENELITIAN
Sesuai dengan permasalahan di
atas maka tujuan penelitian ini adalah :
a. Untuk
mengetahui persepsi guru IPS terhadap kurikulum 2013
b. Untuk
mengetahui permasalahan- permasalahan yang muncul pada guru IPS yang
melaksanakan kurikulum 2013 khususnya dalam pembuatan RPP.
c. Untuk
mengetahui proses pembelajaran IPS di kelas yang melaksanakan kurikulum 2013.
MANFAAT PENELITIAN
1. Hasil
penelitian ini diharapkan memiliki manfaat untuk menyatukan persepsi/pandangan
terhadap kurikulum 2013 sehingga dapat menemukan solusi tepat yang bermanfaat
bagi anak didik.
2. Hasil
penelitian ini menjadi salah satu sumbangan pemikiran bagi pengembangan potensi
guru dalam pembuatan RPP sesuai kurikulum 2013yang disesuaikan juga dengan
lingkungan tempat para siswa belajar.
3. Hasil
penelitian ini dapat menjadi pertimbangan model-model belajar di kelas yang
melaksanakan kurikulum 2013
4. Hasil
penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pelaksanaan kurikulum 2013 di
Kabupaten Pati khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Kajian Pustaka
1.
Pelaksanaan
Pelaksanaan
dari kata dasar pelaksana yang artinya pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara karena
pejabat yang menempati posisi itu sebelumnya berhalangan atau terkena peraturan
hukumsehingga tidak menempati posisi tersebut. Pelaksana Tugas ditunjuk oleh
pejabat pada tingkat di atasnya dan umumnya menempati jabatan struktural dalam
administrasi negara, seperti kepala instansi pemerintahan. Penunjukan hanya
dilakukan demi kelancaran kegiatan administrasi
sehari-hari. Pelaksana dalam penelitian ini adalah SMP Negeri 1 Gabus yang
ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pati untuk melaksanakan kurikulum 2013.
Jadi pelaksanaan adalah kewajiban untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh
dinas diatasnya.(http://id.wikipedia.org/wiki/Pelaksana_Tugas)
2.
Kurikulum 2013
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun
2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam
bentuk dokumen, proses, maupunpenilaian
didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta
penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.(Marsigit)
Konten
pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan
jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum
sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum
harus mengembangkan SKL menjadi konten
kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa
kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang. Dalam dimensi rencana tertulis,
konten kurikulum tersebut dikemas dalam berbagai mata pelajaran sebagai unit
organisasi konten terkecil. Dalam setiap mata pelajaran terdapat konten
spesifik yaitu pengetahuan dan konten berbagi dengan mata pelajaran lain yaitu
sikap dan keterampilan. Secara langsung mata pelajaran menjadi sumber
bahan ajar yang spesifik dan berbagi untuk dikembangkan dalam dimensi proses
suatu kurikulum (Marsigit).
Kurikulum
dalam dimensi proses adalah realisasi ide dan rancangan kurikulum menjadi suatu
proses pembelajaran. Guru adalah tenaga kependidikan utama yang mengembangkan
ide dan rancangan tersebut menjadi proses pembelajaran. Pemahaman guru tentang
kurikulum akan menentukan rancangan guru (RencanaProgramPembelajaran/RPP) dan diterjemahkan kedalam bentuk kegiatan pembelajaran. Peserta
didik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan guru dalam kegiatan
pembelajaran dan menjadi pengalaman
langsung peserta didik. Apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil
belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses
pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk
mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi
dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan (Marsigit)
Kurikulum berbasis kompetensi
adalah “outcomes-based curriculum”
dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi
yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil
kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang
dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik. (Marsigit)
Jadi kurikulum 2013 adalah kurikulum yang
mempunyai karakteristik kurikulum berbasis kompetensi seperti :
(1) Isi atau
konten kurikulum adalahkompetensi
yang dinyatakan dalam bentuk
Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut kedalam Kompetensi Dasar (KD).
(2) Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
(3) Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata
pelajaran di kelas tertentu.
(4) Penekanan
kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk
suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu
mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5) Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris
kompetensi bukan konsep, generalisasi,
topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau
“content-based curriculum”.
(6) Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada
prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7) Proses
pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang
memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana
pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan
kognitif dan psikomotorik adalah kemampuanpenguasaankonten
yang dapat dilatihkan. Sedangkan
sikap adalah kemampuanpenguasaankonten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses
pendidikan yang tidak langsung.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek
kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran
remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (KriteriaKetuntasanMinimal/KKM dapat dijadikan tingkat
memuaskan).
3. SMP
Negeri 1 Gabus
SMP
Negeri 1 Gabus adalah satuan pendidikan setingkat SMP yang berada di kabupaten
Pati yang pada tahun 2013 ditunjuk sebagai sekolah percontohan untuk pelaksana kurikulum
2013 dan sebagai sekolah pendidikan karakter.
4.
Mata Pelajaran IPS
Istilah pendidikan IPS dalam
penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih relatif baru digunakan.
Pendidikan IPS merupakan padanan dari social studies dalam konteks
kurikulum di Amerika Serikat. Istilah tersebut pertama kali digunakan di AS
pada tahun 1913 mengadopsi nama lembaga Sosial Studies yang
mengembangkan kurikulum di AS (Marsh, 1980; Martoella, 1976 dalam Akhmadsudrajat)
Ada
10 konsep social studies dari NCSS, yaitu (1) culture;
(2) time, continuity and change; (3) people, places and environments;
(4) individual development and identity; (5) individuals, group, and
institutions; (6) power, authority and govermance; (7) production,
distribution and consumption; (8) science, technology and society;
(9) global connections, dan; (10) civic idealsand practices.(Akhmadsudrajat)
Konsep
IPS, yaitu: (1) interaksi, (2) saling ketergantungan, (3) kesinambungan dan
perubahan, (4) keragaman/kesamaan/perbedaan, (5) konflik dan konsesus, (6)
pola (patron), (7) tempat, (8) kekuasaan (power), (9) nilai kepercayaan,
(10) keadilan dan pemerataan, (11) kelangkaan (scarcity), (12) kekhususan, (13)
budaya (culture), dan (14) nasionalisme (Akhmadsudrajat.
Mengenai tujuan ilmu pengetahuan sosial,
para ahli sering mengaitkannya dengan berbagai sudut kepentingan dan penekanan
dari program pendidikan tersebut, Gross (1978) menyebutkan bahwa tujuan
pendidikan IPS adalah untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, secara tegas ia mengatakan “to prepare students to be well functioning
citizens in a democratic society”. Tujuan lain dari pendidikan IPS adalah
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik menggunakan penalaran dalam
mengambil keputusan setiap persoalan yang dihadapinya (Gross, 1978 dalam Akhmadsudrajat).
Ilmu pengetahuan sosial juga
membahas hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat
dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat,
dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan
sekitarnya. Pendidikan IPS berusaha membantu peserta didik dalam memecahkan
permasalahan yang dihadapi sehingga akan menjadikannya semakin mengerti dan
memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Kosasih, 1994 dalam Akhmadsudrajat).
Pada dasarnya tujuan dari pendidikan IPS
adalah untuk mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk
mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya,
serta berbagai bekal siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi. Berdasarkan pengertian dan tujuan dari pendidikan IPS, tampaknya
dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya tujuan
tersebut. Kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menggunakan
berbagai model, metode dan strategi pembelajaran senantiasa terus ditingkatkan
(Kosasih, 1994), agar pembelajaran Pendidikan IPS benar-benar mampu
mengondisikan upaya pembekalan kemampuan dan keterampilan dasar bagi peserta
didik untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Hal ini dikarenakan
pengondisian iklim belajar merupakan aspek penting bagi tercapainya tujuan
pendidikan (Azis Wahab, 1986 dalam Akhmadsudrajat).
Pola pembelajaran pendidikan IPS
menekankan pada unsur pendidikan dan pembekalan pada peserta didik. Penekanan
pembelajarannya bukan sebatas pada upaya mencecoki atau menjejali peserta didik
dengan sejumlah konsep yang bersifat hafalan belaka, melainkan terletak pada
upaya agar mereka mampu menjadikan apa yang telah dipelajarinya sebagai bekal
dalam memahami dan ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat lingkungannya,
serta sebagai bekal bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi. Di sinilah sebenarnya penekanan misi dari pendidikan IPS. Oleh
karena itu, rancangan pembelajaran guru hendaknya diarahkan dan difokuskan
sesuai dengan kondisi dan perkembangan potensi siswa agar
pembelajaran yang dilakukan benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa
(Kosasih, 1994; Hamid Hasan, 1996 dalam Akhmadsudrajat).
Karakteristik mata pembelajaran
IPS berbeda dengan disiplin ilmu lain yang bersifat monolitik. Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai disiplin ilmu-ilmu
sosial seperti: sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan
budaya. Rumusan Ilmu Pengetahuan Sosial berdasarkan realitas dan fenomena
sosial melalui pendekatan interdisipliner.
Geografi, sejarah, dan antropologi
merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterpaduan yang tinggi. Pembelajaran
geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan dengan wilayah-wilayah,
sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari
berbagai periode. Antropologi meliputi studi-studi komparatif yang berkenaan
dengan nilai-nilai, kepercayaan, struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi,
organisasi politik, ekspresi-ekspresi dan spiritual, teknologi, dan benda-benda
budaya dari budaya-budaya terpilih. Ilmu politik dan ekonomi tergolong ke dalam
ilmu-ilmu tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan dengan
pembuatan keputusan. Sosiologi dan psikologi sosial merupakan ilmu-ilmu tentang
perilaku seperti konsep peran, kelompok, institusi, proses interaksi dan
kontrol sosial. Secara intensif konsep-konsep seperti ini digunakan ilmu-ilmu
sosial dan studi-studi sosial (Akhmadsudrajat)
Menurut Sapriya, IPS di tingkat sekolah
pada dasarnya bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga
negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan
nilai (attitudes and value) yang dapat digunakan sebagai kemampuan
untuk memecahkan masalah sosial serta kemampuan mengambil keputusan dan
berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga negara
yang baik. Sardjiyo dkk (2008) mengungkapkan bahwa pengertian dari IPS itu
sendiri yakni bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan
masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan atau
satu perpaduan.
Metode Penelitian
1.
Pendekatan Penelitian
Metodologi
penelitian mencakup prosedur dan instrumen yang digunakan dalam penelitian.
Pelaksanaan suatu penelitian harus sesuai
dengan cara‑cara yang
dilakukan. Berbobot tidaknya penelitian sangat ditentukan oleh
ketepatan penggunaan metodologi penelitian. Sesuai pendapat Sutrisno Hadi
(1994: 4), bahwa metodologi memberikan
garis‑garis yang cermat dan
mengajukan syarat‑syarat yang benar. Maksudnya untuk menjaga agar pengetahuan
yang dicapai dari suatu penelitian dapat mempunyai harga yang setinggi‑tingginya
atau ilmiah.
Pendekatan penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif dengan metode ex post facto.
Menurut Sudjana (1994:54) penelitian ex post facto lebih ditujukan untuk
melihat hubungan dua variabel atau lebih, dan variabel yang dikaji telah
terjadi dan diasumsikan telah diberikan perlakuan oleh orang lain. Dalam penelitian
ini peneliti tidak perlu melakukan manipulasi atau perlakuan terhadap
variabel, sebab manipulasi telah terjadi sebelum penelitian dilakukan.
Dalam penelitian deskriptif berusaha
dideskripsikan dan diinterpretasikan apa yang ada. Hal tersebut dapat berupa
kondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang sedang tumbuh, proses yang sedang
berlangsung, akibat atau efek yang terjadi atau kecenderungan yang tengah
berkembang (Best dalam Faisal, 1999: 119).
Menurut Faisal (2000:121) dalam
mengadakan suatu proyek penelitian deskriptif, peneliti tidak memanipulasi
variabel‑variabel atau menetapkan peristiwa‑peristiwa yang akan terjadi. Tanpa
obsevasi atau analisis pun peristiwa itu tetap akan terjadi. Penelitian
deskriptif menyangkut peristiwa‑peristiwa yang sudah terjadi yang berhubungan
dengan kondisi saat ini.
Dalam penelitian ini akan diteliti
bagaimana persepsi guru IPS , pembuatan RPP mata pelajaran IPS, dan model kelas
di SMP Negeri 1 Gabus yang melaksananakan kurikulum 2013.
2. Desain
Penelitian
Secara deskriptif, desain penelitian ini
yaitu, peneliti melakukan pengumpulan data melalui teknik dokumentasi,
observasi, tukar pengalaman, dan wawancara. Melalui teknik ini akan diketahui
kompetensi subjek penelitian sebelum memperoleh treatment yang dilakukan oleh
sekolah tentang pelaksanaan kurikulum 2013 dan akan diketahui juga persepsi
para guru IPS, permasalahan dalam pembuatan RPP, dan model-model kelas sebagai
subjek penelitian setelah mendapatkan treatment (pelaksanaan kurikulum 2013)
yang dilakukan oleh sekolah.
3. Fokus
Penelitian
Fokus
penelitiannya adalah pelaksanaan kurikulum 2013. Sedangkan sub-fokusnya
meliputi persepsi para guru IPS, permasalahan dalam pembuatan RPP, dan
model-model kelas sebagai akibat pelaksanaan kurikulum 2013.
4. Prosedur
Penelitian
Prosedur
atau langkah penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut.
a. Menentukan
fokus penelitian
b. Melakukan
kajian pustaka atau teroretis
c. Menentukan
sumber data penelitian
d. Menyusun
instrumen penelitian
1) Panduan
observasi
2) Panduan
wawancara
3) Panduan
dokumentasi
4) Panduan
diskusi (tukar pengalaman)
e. Menyusun
jadwal penelitian
f. Melaksanakan
penelitian
g. Melaksanakan
pengumpulan data, klasifikasi, tabulasi data
h. Melaksanakan
analisis data
i.
Menyajikan data hasil penelitian
5. Sumber
Data Penelitian
a. wawancara
b. tukar
pengalaman (sharing)
c. dokumentasi
d. observasi
6. Tempat
dan Waktu Penelitian
Penelitian
dilaksanakan di SMP Negeri 1 Gabus Kabupaten Pati selama 2 bulan( Juli- Agustus
) pada tahun 2013.
7. Teknik
Pengolahan Data
Data
yang diperoleh dari penelitian diklasifikasikan, ditabulasikan, dan dianalisis
dengan teknik deskriptif kualitatif secara induktif. Maksudnya berdasarkan
temuan-temuan dari penelitian dideskripsikan kemudian diinterpretasikan sebagai
sebuah generalisasi (dari hal-hal yang bersifat khusus/spesifik menuju hal yang
bersifat umum).
PEMBAHASAN
1. Persepsi
guru IPS SMP Negeri 1 Gabus terhadap kurikulum 2013
Kurikulum
2013 adalah kurikulum yang bertujuan agar siswa lebih berkarakter. Jika
kurikulum sebelumnya (mereka lebih suka menyebut kurikulum KTSP) yang lebih
menekankan pada kompetensi yang ada,ada eksplorasi, elaborasi,dan konfirmasi.
Ada juga yang mengatakan dalam kurikulum KTSP dengan tegas nilai diukur denganKKM
(Kompetensi ketuntasan minimal ) yang sudah ditentukan sejak awal pelajaran.
Penentuan KKM tidak didasarkan atas kemampuan rata-rata peserta didik dalam
menguasai kompetensi sebuah mata pelajaran tetapi atas dasar
“kepantasan”.Bahkan beberapa mengeluh tentang cara penilaian dalam pelaksanaan kurikulum
2013 ada penilaian sikap, penilaian proses, penilaian konsep, dan penilaian
unjuk kerja, yang hasil akhirnya berupa deskriptif. “Wah kalau begitu guru
tidak bisa istirahat “ kata seorang guru di dalam ruang guru sambil
membicarakan kurikulum baru dan sedang hangat untuk dibicarakan. Ada juga yang
mengatakan, “Pelaksanaan kurikulum baru itu membuat guru lebih enak karena guru
sebagai fasilitator saja, siswa yang lebih aktif. Jadi setelah masuk kita
sampaikan tema, tujuan pembelajaran terus siswa suruh baca buku referensi
kemudian diskusi baru presentasi. Kita tinggal menilai “.Pendapat itu berbeda
dengan guru-guru yang ikut sosialisasi kurikulum 2013, mereka mengatakan “Benar
guru sebagai fasilitator, tetapi bagaimana membuat skenario pembelajaran yang
menarik sehingga siswa tertantang uuntuk belajar dan berpendapat sehingga
tujuan untuk mencapai aspek moral, sikap, penguasaan konsep dan keinginan
berkreativitas itu dapat muncul. Itulah bagian yang sulit. Selama ini anak SD
diajari untuk mendengarkan, gurunya yang aktif. Bagaimana cara merubah
paradigma dari pasif ke aktif ?”. Itulah sebagian persepsi guru mengomentari
tentang pelaksanaan kurikulum 2013. Ada yang mengerti, ada yang biasa saja, dan
ada yang bijak di tengah kebingungan mencari arah tujuan pelaksanaan kurikulum
2013.
2. Permasalahan-
permasalahan yang muncul pada guru IPS yang melaksanakan kurikulum 2013
khususnya dalam pembuatan RPP.
Berdasarkan
hasil pertemuan MGMP di SMP N 1 Batangan ada beberapa permasalahan dalam
pembuatan RPP diantaranya adalah :
1.
Ada tidaknya program tahunan dan program
semester. Hasilnya adalah Program tahunan yang dahulu (Kurikulum KTSP yang
dimaksud) Standar Kompetensi diganti Tema pokok (mereka lebih suka menyebut
tema pokok dari pada materi pokok) sedangkan Kompetensi dasar diganti sub tema
baru diberi alokasi waktu.
2. Pada
bagian Rencana Program Pembelajaran (RPP) juga terjadi perubahan yaitu :
a) Istilah
Materi pokok diganti tema pokok.
b) Penentuan
kompetensi dasar. Seharusnya dalam setiap tema harus ada unsur moral,sikap,
pengetahuan, dan hasil kerja, ada yang hanya mencantumkan 1 atau 2 KD. Tetapi
belum semua anggota MGMP setuju dalam hal ini. Ada yang berpendapat jika setiap
tema KD-nya 4 maka nanti uraiannya terlalu banyak, sehingga kertas yang dipakai
juga banyak.
c) Letak
tujuan pembelajaran, jika menurut peraturan menteri di awal sebelum KD tetapi
di dalam sosialisasi di letakkan sesudah KD. Hasil tujuan pembelajaran
diletakkan sesudah KD.
d) Belum
ada petunjuk yang jelas tentang pembuatan RPP yang benar (contoh RPP yang
benar) sehingga mendorong peserta MGMP dalam membuat RPP masih meraba-raba.
(menurut versinya masing-masing).
e) Ada
yang berpendapat, pembuatan RPP ini harus disesuaikan dengan kemampuan sekolah
masing-masing anggota. Jika tidak punya LCD dalam media pembelajaran tidak
perlu mencantumkan. (sumber hasil pertemuan MGMP IPS di SMP Negeri 1 Batangan
Pati tanggal 29 Agutus 2013).
3. Proses
pembelajaran IPS di kelas yang melaksanakan kurikulum 2013.
Pada umumnya meja ruang kelas di kelas 7
yang melaksanakan kurikulum 2013 di buat letter U jika jumlah siswanya 32, meja
ditata 4 di depan 4 dibelakang membentuk kelompok 8 di sebelah utara, 8 di
sebelah barat, 8 di sebelah selatan dengan meja guru di paling depan menghadap
siswa ke arah barat. Kemudian ada LCD (bagi yang punya) dan papan tulis di
belakang meja guru. Melalui papan tulis atau layar LCD inilah tema, tujuan,
gambar-gambar, peta yang menunjang tema yang sedang dibahas ditampilkan.
Umumnya metode yang dipakai adalah diskusi lengkap dengan presentasi dan
diakhiri dengan tugas. Penilaian dilakukan guru lewat proses diskusi,
presentasi, dan portofolio.
KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
a. Pelaksananaan
kurikulum 2013 masih belum banyak dipahami oleh sebagian besar guru tetapi,
diskusi dan sosialisasi tentang kurikulum 2013oleh sebagian kecil guru baik
formal maupun non formal terus berjalan.
b. Ada
perubahan pada pembuatan RPP seperti penentuan materi pokok menjadi tema pokok,
belum ada kesepaahaman dalam mencantumkan Kd (cukup 1 atau 2 atau harus
mencantumkan ke 4 aspek), tujuan
pembelajaran diawal KD atau sesudah KD, belum adanya petunjuk yang jelas (contoh
yang benar) dalam pembuatan RPP, penentuan alat pembelajaran disesuaikan dengan
kemampuan sekolah.
c. Kelas
di buat letter U dengan meja guru di tengah-tengah membelakangi papan tulis.
Umumnya menggunakan metode diskusi dilanjutkan prsentasi dan penilaian oleh
guru serta diakhiri tugas portofolio.
2. Saran
Pelaksanaan kurikulum 2013 ini masih
taraf uji coba sehingga masih banyak persepsi dan permasalahan namun ini
janganlah menjadi penghalang untuk mengulang prestasi bangsa di masa lalu,
mempertahankan kehidupan bangsa yang lebih berkarakter di masa kini, dan
kehidupan bangsa yang lebih bermartabat di masa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmadsudrajat. IPS http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2011/03/12/karakteristik-mata-pelajaran-ilmu-pengetahuan-sosial-ips/
diunduh tanggal 4 September 2014.
Dwiyanto,hasil pertemuan MGMP IPS di SMP
Negeri 1 Batangan Pati tanggal 29 Agustus 2013
Hadi,
Sutrisno. 1994. Metodologi Research II. Yogyakarta: Fakultas Psikologi
UGM.
Koster, Wayan. Pengaruh
Input Sekolah terhadap Outcome Sekolah: Survey di SLTP Negeri Jakarta. Jurnal
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025.
Luthan, Fred.
1995. Orgnisational of Behaviour.
IOWA Universuty Press.
Marsigit,Draft Kurikulum Baru 2013 Oleh Tim
Pengembang Kur 2013 Kemdikbudhttp://www.academia.edu/2219841/Draft_Kurikulum_Baru_2013_Oleh_Tim_Pengembang_Kur_2013_Kemdikbud_diposting_kembali_oleh_Marsigitdiunduh
tanggal 4 September 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sapriya,Pendidikan
IPS, (Bandung: Yasindo Multi Aspek, 2008).
Sapriya, Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009).
Sa’dun
Akbar, Hadi Sriwiyana, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran IPS,
(Yogyakarta: Cipta Medika, 2010).
Suparlan.
2005. Membangun Sekolah Efektif.
Yogyakarta: Hikayat Publishing
Sudjana. 1994. Metoda Statistika. Bandung: Tarsito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar