Rabu, 25 November 2015

Pelaksanaan kurikulum 2013 di SMP Negeri 1 Gabus
pada mata pelajaran IPS
*Dwiyanto
 igdwiyanto@gmail.com dibuat tahun 2013

ABSTRAK

Penelitian ini berjudul Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SMP Negeri 1 Gabus pada Mata Pelajaran IPS. Penelitian berlangsung 2 bulan dari bulan Juli sampai Agustus 2013.Tujuan penelitian untuk mengetahui persepsi guru-guru IPS terhadap pelaksanaan kurikulum 2013, mengetahui permasalahan yang muncul pada guru IPS yang melaksanakan kurikulum 2013 khususnya pembuatan RPP, dan mengetahui proses pembelajaran IPS di kelas pelaksana kurikulum 2013. Model penelitian menggunakandeskriptif kualitatif induktif dengan metode ex post facto dan pengumpulan data dilakukan melalui teknik dokumentasi, observasi, tukar pengalaman, dan wawancara.Hasil penelitian menunjukkan pelaksananaan kurikulum 2013 masih belum banyak dipahami oleh sebagian besar guru,terjadi perubahan dalam pembuatan RPP,belum ada kesepahaman dalam mencantumkan KD, tata letak  tujuan pembelajaran di RPP , belum adanya petunjuk yang jelas  tentang pembuatan RPP, penentuan alat pembelajaran,dan pengaturan meja siswa dalam kelas. Proses PBM umumnya menggunakan metode diskusi, presentasi dan penilaian oleh guru serta diakhiri tugas portofolio. Penelitian ini bermanfaat untuk menyatukan persepsi terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah sehingga dapat menemukan solusi tepat yang bermanfaat bagi peserta didik, potensi guru dan masukan bagi model-model belajar di kelas pelaksana kurikulum 2013.

Kata Kunci : Kurikulum 2013- Persepsi-RPP-Model pembelajaran-IPS
 igdwiyanto@gmail.com dibuat tahun 2013
Pendahuluan
Pada tahun ajaran 2013/2014 SMP Negeri 1 Gabus melaksanakan kurikulum 2013 sebagai program pemerintah. SMP Negeri 1 Gabus menjadi pilot atau ujung tombak uji coba penerapan kurikulum 2013 disamping 5 sekolah yang ada di kabupaten Pati, yaitu SMP Negeri 3 Pati, SMP Negeri 1 Juana, SMP Negeri 2 Kayen, SMP Negeri 1 Batangan , dan SMP Negeri 1 Puncakwangi. Sebagai sekolahpercontohan, peranan SMP Negeri 1 Gabus sangat penting dan menjadi andalan bagi suksesnya pelaksanaan kurikulum 2013 di Kabupaten Pati.
Dasar hukum pelaksanaan kurikulum 2013 adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Sebagai wujudnya maka dikeluarkanlah kurikulum baruyang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
SMP Negeri 1 Gabus dalam melaksanakan kurikulum 2013 khususnya mata pelajaran IPS tentu harus melakukan beberapa penyesuaian. Salah satu bentuk penyesuaian adalah kesiapan guru dalam penafsiran kurikulum 2013, penafsiran buku panduan untuk guru, penafsiran buku panduan untuk siswa, pembuatan perangkat pembelajaran, dan dalam mempersiapkan para siswa sesuai harapan tujuan pelaksanaan kurikulum 2013.

PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian di atas maka muncul permasalahan sebagai berikut :
a.       Bagaimana para guru IPS dalam menginterprestasikan kurikulum 2013 ?
b.      Apa saja permasalahan yang muncul bagi guru IPS dalam melaksanakan kurikulum 2013 khususnya dalam pembuatan RPP ?
c.       Bagaimana pelaksanaan pembelajaran IPS di kelas yang melaksanakan kurikulum 2013 pada SMP Negeri 1 Gabus ?

TUJUAN PENELITIAN
Sesuai dengan permasalahan di atas maka tujuan penelitian ini adalah :
a.       Untuk mengetahui persepsi guru IPS terhadap kurikulum 2013
b.      Untuk mengetahui permasalahan- permasalahan yang muncul pada guru IPS yang melaksanakan kurikulum 2013 khususnya dalam pembuatan RPP.
c.       Untuk mengetahui proses pembelajaran IPS di kelas yang melaksanakan kurikulum 2013.

MANFAAT PENELITIAN
1.      Hasil penelitian ini diharapkan memiliki manfaat untuk menyatukan persepsi/pandangan terhadap kurikulum 2013 sehingga dapat menemukan solusi tepat yang bermanfaat bagi anak didik.
2.      Hasil penelitian ini menjadi salah satu sumbangan pemikiran bagi pengembangan potensi guru dalam pembuatan RPP sesuai kurikulum 2013yang disesuaikan juga dengan lingkungan tempat para siswa belajar.
3.      Hasil penelitian ini dapat menjadi pertimbangan model-model belajar di kelas yang melaksanakan kurikulum 2013
4.      Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pelaksanaan kurikulum 2013 di Kabupaten Pati khususnya dan Indonesia pada umumnya.




Kajian Pustaka
1.      Pelaksanaan
Pelaksanaan dari kata dasar pelaksana yang artinya pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara karena pejabat yang menempati posisi itu sebelumnya berhalangan atau terkena peraturan hukumsehingga tidak menempati posisi tersebut. Pelaksana Tugas ditunjuk oleh pejabat pada tingkat di atasnya dan umumnya menempati jabatan struktural dalam administrasi negara, seperti kepala instansi pemerintahan. Penunjukan hanya dilakukan demi kelancaran kegiatan administrasi sehari-hari. Pelaksana dalam penelitian ini adalah SMP Negeri 1 Gabus yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pati untuk melaksanakan kurikulum 2013. Jadi pelaksanaan adalah kewajiban untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh dinas diatasnya.(http://id.wikipedia.org/wiki/Pelaksana_Tugas)

2.      Kurikulum 2013
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupunpenilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.(Marsigit)
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi  konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang. Dalam dimensi rencana tertulis, konten kurikulum tersebut dikemas dalam berbagai mata pelajaran sebagai unit organisasi konten terkecil. Dalam setiap mata pelajaran terdapat konten spesifik yaitu pengetahuan dan konten berbagi dengan mata pelajaran lain yaitu sikap dan keterampilan.  Secara langsung mata pelajaran menjadi sumber bahan ajar yang spesifik dan berbagi untuk dikembangkan dalam dimensi proses suatu kurikulum (Marsigit).
Kurikulum dalam dimensi proses adalah realisasi ide dan rancangan kurikulum menjadi suatu proses pembelajaran. Guru adalah tenaga kependidikan utama yang mengembangkan ide dan rancangan tersebut menjadi proses pembelajaran. Pemahaman guru tentang kurikulum akan menentukan rancangan guru (RencanaProgramPembelajaran/RPP) dan diterjemahkan kedalam bentuk kegiatan pembelajaran. Peserta didik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran  dan menjadi pengalaman langsung peserta didik. Apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan (Marsigit)
Kurikulum berbasis kompetensi adalah “outcomes-based curriculum” dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik. (Marsigit)
Jadi kurikulum 2013 adalah kurikulum yang mempunyai karakteristik kurikulum berbasis kompetensi seperti :
(1)   Isi atau konten kurikulum adalahkompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut kedalam Kompetensi Dasar (KD).
(2)   Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
(3)   Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
(4)   Penekanan kompetensi ranah  sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5)   Kompetensi Inti  menjadi unsur organisatoris kompetensi  bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
(6)   Kompetensi Dasar  yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7)   Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuanpenguasaankonten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuanpenguasaankonten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (KriteriaKetuntasanMinimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).

3.      SMP Negeri 1 Gabus
SMP Negeri 1 Gabus adalah satuan pendidikan setingkat SMP yang berada di kabupaten Pati yang pada tahun 2013 ditunjuk sebagai sekolah percontohan untuk pelaksana kurikulum 2013 dan sebagai sekolah pendidikan karakter.

4.      Mata Pelajaran IPS
Istilah pendidikan IPS dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih relatif baru digunakan. Pendidikan IPS merupakan padanan dari social studies dalam konteks kurikulum di Amerika Serikat. Istilah tersebut pertama kali digunakan di AS pada tahun 1913 mengadopsi nama lembaga Sosial Studies yang mengembangkan kurikulum di AS (Marsh, 1980; Martoella, 1976 dalam Akhmadsudrajat)
Ada 10 konsep social studies dari NCSS, yaitu (1) culture; (2) time, continuity and change; (3) people, places and environments; (4) individual development and identity; (5) individuals, group, and institutions; (6) power, authority and govermance; (7) production, distribution and consumption; (8) science, technology and society; (9) global connections, dan; (10) civic idealsand practices.(Akhmadsudrajat)
Konsep IPS, yaitu: (1) interaksi, (2) saling ketergantungan, (3) kesinambungan dan perubahan, (4) keragaman/kesamaan/perbedaan, (5) konflik dan konsesus, (6) pola (patron), (7) tempat, (8) kekuasaan (power), (9) nilai kepercayaan, (10) keadilan dan pemerataan, (11) kelangkaan (scarcity), (12) kekhususan, (13) budaya (culture), dan (14) nasionalisme (Akhmadsudrajat.
Mengenai tujuan ilmu pengetahuan sosial, para ahli sering mengaitkannya dengan berbagai sudut kepentingan dan penekanan dari program pendidikan tersebut, Gross (1978) menyebutkan bahwa tujuan pendidikan IPS adalah untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, secara tegas ia mengatakan “to prepare students to be well functioning citizens in a democratic society”. Tujuan lain dari pendidikan IPS adalah untuk mengembangkan kemampuan  peserta didik menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan setiap persoalan yang dihadapinya (Gross, 1978 dalam Akhmadsudrajat).
Ilmu pengetahuan sosial juga membahas hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan sekitarnya. Pendidikan IPS berusaha membantu peserta didik dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi sehingga akan menjadikannya semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Kosasih, 1994 dalam Akhmadsudrajat).
Pada dasarnya tujuan dari pendidikan IPS adalah untuk mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya, serta berbagai bekal siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan pengertian dan tujuan dari pendidikan IPS, tampaknya dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya tujuan tersebut. Kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menggunakan berbagai model, metode dan strategi pembelajaran senantiasa terus ditingkatkan (Kosasih, 1994), agar pembelajaran Pendidikan IPS benar-benar mampu mengondisikan upaya pembekalan kemampuan dan keterampilan dasar bagi peserta didik untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Hal ini dikarenakan pengondisian iklim belajar merupakan aspek penting bagi tercapainya tujuan pendidikan (Azis Wahab, 1986 dalam Akhmadsudrajat).
Pola pembelajaran pendidikan IPS menekankan pada unsur pendidikan dan pembekalan pada peserta didik. Penekanan pembelajarannya bukan sebatas pada upaya mencecoki atau menjejali peserta didik dengan sejumlah konsep yang bersifat hafalan belaka, melainkan terletak pada upaya agar mereka mampu menjadikan apa yang telah dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat lingkungannya, serta sebagai bekal bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Di sinilah sebenarnya penekanan misi dari pendidikan IPS. Oleh karena itu, rancangan pembelajaran guru hendaknya diarahkan dan difokuskan sesuai dengan kondisi dan perkembangan potensi siswa agar pembelajaran yang dilakukan benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa (Kosasih, 1994; Hamid Hasan, 1996 dalam Akhmadsudrajat).
Karakteristik mata pembelajaran IPS berbeda dengan disiplin ilmu lain yang bersifat monolitik. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial seperti: sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya. Rumusan Ilmu Pengetahuan Sosial berdasarkan realitas dan fenomena sosial melalui pendekatan interdisipliner.
Geografi, sejarah, dan antropologi merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterpaduan yang tinggi. Pembelajaran geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan dengan wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai periode. Antropologi meliputi studi-studi komparatif yang berkenaan dengan nilai-nilai, kepercayaan, struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi, organisasi politik, ekspresi-ekspresi dan spiritual, teknologi, dan benda-benda budaya dari budaya-budaya terpilih. Ilmu politik dan ekonomi tergolong ke dalam ilmu-ilmu tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan dengan pembuatan keputusan. Sosiologi dan psikologi sosial merupakan ilmu-ilmu tentang perilaku seperti konsep peran, kelompok, institusi, proses interaksi dan kontrol sosial. Secara intensif konsep-konsep seperti ini digunakan ilmu-ilmu sosial dan studi-studi sosial (Akhmadsudrajat)
Menurut Sapriya, IPS di tingkat sekolah pada dasarnya bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and value) yang dapat digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah sosial serta kemampuan mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga negara yang baik. Sardjiyo dkk (2008) mengungkapkan bahwa pengertian dari IPS itu sendiri yakni bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan atau satu perpaduan.

Metode Penelitian
1.      Pendekatan Penelitian
Metodologi penelitian mencakup prosedur dan instru­men yang digunakan dalam penelitian. Pelaksanaan suatu penelitian harus sesuai  dengan  cara‑cara  yang  dila­kukan. Berbobot tidaknya penelitian sangat ditentukan oleh ketepatan penggunaan metodologi penelitian. Sesuai pendapat Sutrisno Hadi (1994: 4), bahwa metodologi memberikan  garis‑garis  yang cermat dan mengajukan syarat‑syarat yang benar. Maksudnya untuk menjaga agar pengetahuan yang dicapai dari suatu penelitian dapat mempunyai harga yang setinggi‑tingginya atau ilmiah.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif dengan metode ex post facto. Menurut Sudjana (1994:54) penelitian ex post facto lebih ditujukan untuk melihat hubungan dua variabel atau lebih, dan variabel yang dikaji telah terjadi dan diasumsikan telah diberikan perlakuan oleh orang lain. Dalam penelitian ini peneliti tidak perlu melakukan manipu­lasi atau perlakuan terhadap variabel, sebab manipulasi telah terjadi sebelum penelitian dilaku­kan.
Dalam penelitian deskriptif berusaha dideskripsikan dan diinterpretasikan apa yang ada. Hal tersebut dapat berupa kondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang sedang tumbuh, proses yang sedang berlangsung, akibat atau efek yang terjadi atau kecenderungan yang tengah berkembang (Best dalam Faisal, 1999: 119).
Menurut Faisal (2000:121) dalam mengadakan suatu proyek penelitian deskriptif, peneliti tidak memanipula­si variabel‑variabel atau menetapkan peristiwa‑peristiwa yang akan terjadi. Tanpa obsevasi atau analisis pun peristiwa itu tetap akan terjadi. Penelitian deskriptif menyangkut peristiwa‑peristiwa yang sudah terjadi yang berhubungan dengan kondisi saat ini.
Dalam penelitian ini akan diteliti bagaimana persepsi guru IPS , pembuatan RPP mata pelajaran IPS, dan model kelas di SMP Negeri 1 Gabus yang melaksananakan kurikulum 2013.

2.      Desain Penelitian
Secara deskriptif, desain penelitian ini yaitu, peneliti melakukan pengumpulan data melalui teknik dokumentasi, observasi, tukar pengalaman, dan wawancara. Melalui teknik ini akan diketahui kompetensi subjek penelitian sebelum memperoleh treatment yang dilakukan oleh sekolah tentang pelaksanaan kurikulum 2013 dan akan diketahui juga persepsi para guru IPS, permasalahan dalam pembuatan RPP, dan model-model kelas sebagai subjek penelitian setelah mendapatkan treatment (pelaksanaan kurikulum 2013) yang dilakukan oleh sekolah.
3.      Fokus Penelitian
Fokus penelitiannya adalah pelaksanaan kurikulum 2013. Sedangkan sub-fokusnya meliputi persepsi para guru IPS, permasalahan dalam pembuatan RPP, dan model-model kelas sebagai akibat pelaksanaan kurikulum 2013.
4.      Prosedur Penelitian
Prosedur atau langkah penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut.
a.       Menentukan fokus penelitian
b.      Melakukan kajian pustaka atau teroretis
c.       Menentukan sumber data penelitian
d.      Menyusun instrumen penelitian
1)      Panduan observasi
2)      Panduan wawancara
3)      Panduan dokumentasi
4)      Panduan diskusi (tukar pengalaman)
e.       Menyusun jadwal penelitian
f.       Melaksanakan penelitian
g.      Melaksanakan pengumpulan data, klasifikasi, tabulasi data
h.      Melaksanakan analisis data
i.        Menyajikan data hasil penelitian

5.      Sumber Data Penelitian
a.       wawancara
b.      tukar pengalaman (sharing)
c.       dokumentasi
d.      observasi

6.      Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian dilaksanakan di SMP Negeri 1 Gabus Kabupaten Pati selama 2 bulan( Juli- Agustus ) pada tahun 2013.
7.      Teknik Pengolahan Data
Data yang diperoleh dari penelitian diklasifikasikan, ditabulasikan, dan dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif secara induktif. Maksudnya berdasarkan temuan-temuan dari penelitian dideskripsikan kemudian diinterpretasikan sebagai sebuah generalisasi (dari hal-hal yang bersifat khusus/spesifik menuju hal yang bersifat umum).
PEMBAHASAN
1.      Persepsi guru IPS SMP Negeri 1 Gabus terhadap kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang bertujuan agar siswa lebih berkarakter. Jika kurikulum sebelumnya (mereka lebih suka menyebut kurikulum KTSP) yang lebih menekankan pada kompetensi yang ada,ada eksplorasi, elaborasi,dan konfirmasi. Ada juga yang mengatakan dalam kurikulum KTSP dengan tegas nilai diukur denganKKM (Kompetensi ketuntasan minimal ) yang sudah ditentukan sejak awal pelajaran. Penentuan KKM tidak didasarkan atas kemampuan rata-rata peserta didik dalam menguasai kompetensi sebuah mata pelajaran tetapi atas dasar “kepantasan”.Bahkan beberapa mengeluh tentang cara penilaian dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ada penilaian sikap, penilaian proses, penilaian konsep, dan penilaian unjuk kerja, yang hasil akhirnya berupa deskriptif. “Wah kalau begitu guru tidak bisa istirahat “ kata seorang guru di dalam ruang guru sambil membicarakan kurikulum baru dan sedang hangat untuk dibicarakan. Ada juga yang mengatakan, “Pelaksanaan kurikulum baru itu membuat guru lebih enak karena guru sebagai fasilitator saja, siswa yang lebih aktif. Jadi setelah masuk kita sampaikan tema, tujuan pembelajaran terus siswa suruh baca buku referensi kemudian diskusi baru presentasi. Kita tinggal menilai “.Pendapat itu berbeda dengan guru-guru yang ikut sosialisasi kurikulum 2013, mereka mengatakan “Benar guru sebagai fasilitator, tetapi bagaimana membuat skenario pembelajaran yang menarik sehingga siswa tertantang uuntuk belajar dan berpendapat sehingga tujuan untuk mencapai aspek moral, sikap, penguasaan konsep dan keinginan berkreativitas itu dapat muncul. Itulah bagian yang sulit. Selama ini anak SD diajari untuk mendengarkan, gurunya yang aktif. Bagaimana cara merubah paradigma dari pasif ke aktif ?”. Itulah sebagian persepsi guru mengomentari tentang pelaksanaan kurikulum 2013. Ada yang mengerti, ada yang biasa saja, dan ada yang bijak di tengah kebingungan mencari arah tujuan pelaksanaan kurikulum 2013.

2.      Permasalahan- permasalahan yang muncul pada guru IPS yang melaksanakan kurikulum 2013 khususnya dalam pembuatan RPP.
Berdasarkan hasil pertemuan MGMP di SMP N 1 Batangan ada beberapa permasalahan dalam pembuatan RPP diantaranya adalah :
1.       Ada tidaknya program tahunan dan program semester. Hasilnya adalah Program tahunan yang dahulu (Kurikulum KTSP yang dimaksud) Standar Kompetensi diganti Tema pokok (mereka lebih suka menyebut tema pokok dari pada materi pokok) sedangkan Kompetensi dasar diganti sub tema baru diberi alokasi waktu.
2.      Pada bagian Rencana Program Pembelajaran (RPP) juga terjadi perubahan yaitu :
a)      Istilah Materi pokok diganti tema pokok.
b)      Penentuan kompetensi dasar. Seharusnya dalam setiap tema harus ada unsur moral,sikap, pengetahuan, dan hasil kerja, ada yang hanya mencantumkan 1 atau 2 KD. Tetapi belum semua anggota MGMP setuju dalam hal ini. Ada yang berpendapat jika setiap tema KD-nya 4 maka nanti uraiannya terlalu banyak, sehingga kertas yang dipakai juga banyak.
c)      Letak tujuan pembelajaran, jika menurut peraturan menteri di awal sebelum KD tetapi di dalam sosialisasi di letakkan sesudah KD. Hasil tujuan pembelajaran diletakkan sesudah KD.
d)     Belum ada petunjuk yang jelas tentang pembuatan RPP yang benar (contoh RPP yang benar) sehingga mendorong peserta MGMP dalam membuat RPP masih meraba-raba. (menurut versinya masing-masing).
e)      Ada yang berpendapat, pembuatan RPP ini harus disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing anggota. Jika tidak punya LCD dalam media pembelajaran tidak perlu mencantumkan. (sumber hasil pertemuan MGMP IPS di SMP Negeri 1 Batangan Pati tanggal 29 Agutus 2013).

3.      Proses pembelajaran IPS di kelas yang melaksanakan kurikulum 2013.
Pada umumnya meja ruang kelas di kelas 7 yang melaksanakan kurikulum 2013 di buat letter U jika jumlah siswanya 32, meja ditata 4 di depan 4 dibelakang membentuk kelompok 8 di sebelah utara, 8 di sebelah barat, 8 di sebelah selatan dengan meja guru di paling depan menghadap siswa ke arah barat. Kemudian ada LCD (bagi yang punya) dan papan tulis di belakang meja guru. Melalui papan tulis atau layar LCD inilah tema, tujuan, gambar-gambar, peta yang menunjang tema yang sedang dibahas ditampilkan. Umumnya metode yang dipakai adalah diskusi lengkap dengan presentasi dan diakhiri dengan tugas. Penilaian dilakukan guru lewat proses diskusi, presentasi, dan portofolio.

KESIMPULAN DAN SARAN
1.      Kesimpulan
a.       Pelaksananaan kurikulum 2013 masih belum banyak dipahami oleh sebagian besar guru tetapi, diskusi dan sosialisasi tentang kurikulum 2013oleh sebagian kecil guru baik formal maupun non formal terus berjalan.
b.      Ada perubahan pada pembuatan RPP seperti penentuan materi pokok menjadi tema pokok, belum ada kesepaahaman dalam mencantumkan Kd (cukup 1 atau 2 atau harus mencantumkan ke 4 aspek),  tujuan pembelajaran diawal KD atau sesudah KD, belum adanya petunjuk yang jelas (contoh yang benar) dalam pembuatan RPP, penentuan alat pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan sekolah.
c.       Kelas di buat letter U dengan meja guru di tengah-tengah membelakangi papan tulis. Umumnya menggunakan metode diskusi dilanjutkan prsentasi dan penilaian oleh guru serta diakhiri tugas portofolio.

2.      Saran
Pelaksanaan kurikulum 2013 ini masih taraf uji coba sehingga masih banyak persepsi dan permasalahan namun ini janganlah menjadi penghalang untuk mengulang prestasi bangsa di masa lalu, mempertahankan kehidupan bangsa yang lebih berkarakter di masa kini, dan kehidupan bangsa yang lebih bermartabat di masa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA

Akhmadsudrajat. IPS  (NCSShttp://www.socialstudies.org/)
Dwiyanto,hasil pertemuan MGMP IPS di SMP Negeri 1 Batangan Pati tanggal 29 Agustus 2013
Hadi, Sutrisno. 1994. Metodologi Research II. Yogyakar­ta: Fakultas Psikologi UGM.
Koster, Wayan. Pengaruh Input Sekolah terhadap Outcome Sekolah: Survey di SLTP Negeri Jakarta. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025.
Luthan, Fred. 1995. Orgnisational of Behaviour. IOWA Universuty Press.
Marsigit,Draft Kurikulum Baru 2013 Oleh Tim Pengembang Kur 2013 Kemdikbudhttp://www.academia.edu/2219841/Draft_Kurikulum_Baru_2013_Oleh_Tim_Pengembang_Kur_2013_Kemdikbud_diposting_kembali_oleh_Marsigitdiunduh tanggal  4 September 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sapriya,Pendidikan IPS, (Bandung: Yasindo Multi Aspek, 2008).
Sapriya, Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009).
Sa’dun Akbar, Hadi Sriwiyana, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran IPS, (Yogyakarta: Cipta Medika, 2010).
Suparlan. 2005. Membangun Sekolah Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing
Sudjana. 1994. Metoda Statistika. Bandung: Tarsito.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar